generated by sloganizer.net

Wednesday, October 22, 2008

[Ustadz Menjawab] Perbedaan Antar Mazhab?

Perbedaan Antar Mazhab?

Rabu, 27 Agu 2008 00:05

Asalamualaikum wr. wb.

Ustadz yang dirahmati Allah, saya memiliki beberapa pertanyaan:
1. Apa sebenarnya perbedaan yang mendasar antara mazhab Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hambali?
2. Apakah aliran/golongan Hizbuttahrir dan Jama'ah Tabligh itu sama? Mengaju kepada imam siapakah golongan tersebut? Apa kelemahan dari-dari golongan tersebut?

Syukron, Jazakumullah Khairan Khatsiran
Wassalamu'alikum wr. wb.
Najmah

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi adalah muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Keempat mazhab itu adalah Al-Hanabilah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.

Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah serta masih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.

Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.

1. MazhabAl-Hanifiyah.
Didirikan oleh An-Nu'man bin Tsabit (80-150 H) atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin (tabi'utabiin), sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi'in.

Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih.


Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:

  • Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar'i.

  • Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.

Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.


2. Mazhab Al-Malikiyah
Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi (93 – 179H). Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.

Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah.

Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah (dengan lima rincian dari masing-masing Al-Quran dan As Sunnah; tekstualitas, pemahaman zhahir, lafaz umum, mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah), Ijma', Qiyas, amal ahlul madinah (perbuatan penduduk Madinah), perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai', muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar'u man qablana (syariat nabi terdahulu).

Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru 'kebanjiran' sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.

3. Mazhab As-Syafi'iyah
Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi'i (150 – 204 H). Beliau dilahirkan di Gaza Palestina (Syam) tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.
Di Baghdad, Imam Syafi'i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliau pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul 'ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Salah satu karangannya adalah "Ar-Risalah" buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab "Al-Umm" yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra'yi (Al-Hanafiyah) dan fiqh ahli hadits (Al-Malikiyah).

Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma' dan Qiyas.

Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi'i mengatakan, "Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat." Penduduk Baghdad mengatakan, "Imam Syafi'i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),"

Kitab "Al-Hujjah" yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za'farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi'i. Sementara kitab "Al-Umm" sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi' Jizii bin Sulaiman.

Imam Syafi'i mengatakan tentang madzhabnya, "Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok, "

4. Mazhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 – 241 H). Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.

Beliau berguru kepada Imam Syafi'i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari (104 – 183 H).

Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi'i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir, "Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal (Imam Ahmad), "

Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam', Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai'.

Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis "Al-Musnad" yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.

Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal (w 266 H) anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (213 – 290 H). Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad (w 273 H), Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran (w 274 H), Abu Bakr Al-Khallal (w 311 H), Abul Qasim (w 334 H) yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah "Al-Mughni" karangan Ibnu Qudamah.


Wallahu a'lam bish-shawab, wassalamu 'alaikm warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/umum/perbedaan-antar-mazhab.htm

[Ustadz Menjawab] Arti Ucapan Selamat Lebaran

Arti Ucapan Selamat Lebaran

Assalamualaikum...

Selamat lebaran Pak Ustadz.

Saya langsung saja ke pertanyaan pak ustadz. Setiap menyambut hari raya idul fitri, kebanyakan kaum muslim mengirimkan ucapan selamat Lebaran berbunyi " Taqabalallahu Minna waminkum, shiyamana washiyamakum. Minal aidin wal faidzin."

Saya sebagai orang awam yang tidak tahu dengan bahasa Arab, bingung dengan arti kata-kata di atas.

Mohon kepada Pak Ustadz menjelaskan arti kalimat di atas.

Wassalam
Efri

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Taqabballahu itu artinya semoga Allah mengabulkan.
Minaa wa minkum berarti dari kami dan dari anda.
Shiyamana wa shiyamakum berarti puasa kami dan puasa anda.

Sedangkan lafadz minal a'idin wal faidzin merupakan doa yang terpotong, arti secara harfiyahnya adalah: termasuk orang yang kembali dan menang.

Lafadz ini terpotong, seharusnya ada lafadz tambahan di depannya meski sudah lazim lafadz tambahan itu memang tidak diucapkan. Lengkapnya ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin, yang bermakna semoga Allah menjadi kita termasuk orang yang kembali dan orang yang menang.

Namun sering kali orang salah paham, dikiranya lafadz itu merupakan bahasa arab dari ungkapan mohon maaf lahir dan batin. Padahal bukan dan merupakan dua hal yang jauh berbeda.

Lafadz taqabbalallahu minna wa minkum merupakan lafadz doa yang intinya kita saling berdoa agar semua amal kita diterima Allah SWT. Lafadz doa ini adalah lafadz yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika kita selesai melewati Ramadhan.

Jadi yang diajarkan sebenarnya bukan bermaaf-maafan seperti yang selama ini dilakukan oleh kebanyakan bangsa Indonesia. Tetapi yang lebih ditekankan adalah tahni'ah yaitu ucapan selamat serta doa agar amal dikabulkan.

Meski tidak diajarkan atau diperintahkan secara khusus, namun bermaaf-maafan dan silaturrahim di hari Idul Fithri juga tidak terlarang, boleh-boleh saja dan merupakan 'urf (kebiasaan) yang baik.

Di luar Indonesia, belum tentu ada budaya seperti ini, di mana semua orang sibuk untuk saling mendatangi sekedar bisa berziarah dan silaturrahim, lalu masing-masing saling meminta maaf. Sungguh sebuah tradisi yang baik dan sejalan dengan syariah Islam.

Meski terkadang ada juga bentuk-bentuk yang kurang sejalan dengan Islam, misalnya membakar petasan di lingkungan pemukiman. Tentunya sangat mengganggu dan beresiko musibah kebakaran.

Termasuk juga yang tidak sejalan dengan tuntunan agama adalah bertakbir keliling kota naik truk sambil mengganggu ketertiban berlalu-lintas, apalagi sambil melempar mercon, campur baur laki dan perempuan dan tidak mengindahkan adab dan etika Islam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
-------------------------------------------------------------
http://muslimcentral.blogspot.com/2007_12_01_archive.html

[Ustadz Menjawab] Cara Pemecahan Shalat Dikarenakan Pekerjaan

Cara Pemecahan Shalat Dikarenakan Pekerjaan

Senin, 24 Jul 06 15:07 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Saya bekerja sebagai operator warnet, dan warnet saya buka 24 jam, dan dibagi menjadi 3 shift per hari, jadi 8 jam satu shift-nya:

Shift 1: dari jam 00:00 - 08:00
Shift 2: dari jam 08:00 - 16:00
Shift 3: dari jam 16:00 - 00:00

Ketiganya saya ada hari tertentu.
Terlihat dari pembagian jam itu, tiap shift mengorbankan 2 waktu sholat wajib kita, kecuali shift 1 yaitu hanya shalat subuh.

Tiap shift cuma 1 operator yang jaga, misalnya cuma saya sendiri.

Saya bekerja dengan cara mensiasati membawa teman untuk jaga warnet, dan bila waktu sholat tiba saya minta waktu untuk sebentar digantikan, dan nanti kita gantian.

Tapi hal itu tidak bisa saya lakukan terus-menerus, ada kalanya saya harus sendiri dan mau tidak mau harus fulltime 8 jam untuk jaga warnet, dan hampir tidak ada waktu untuk sholat karena keluar masuknya pemakai warnet (user).

Bila keadaan seperti ini saya hanya bisa 1 cara yaitu menjamak sholat saya.

Yang saya tanyakan:
1. Bagaimana cara lain pemecahannya?
2. Apakah sholatnya boleh untuk dijamak?
3. Bagaimana niatnya?

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Muhammad Rif'at Akhsanhairifa

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebaiknya anda tidak menjamak shalat, apalagi karena hal itu terus menerus terjadi secara rutin. Untuk dibolehkan menjama' ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Tapi kesibukan kerja sistem shift ini bukan termasuk alasan dibolehkannya menjama' shalat.

Sebenarnya shalat itu bukan ibadah yang susah dilakukan. Tidak memerlukan tempat khusus, bahkan tidak ada pakaian khusus untuk shalat. Di mana saja di muka bumi ini adalah tempat untuk shalat. Bahkan saat tidak ada air untuk wudhu', kita masih bisa bersuci dengan menggunakan tanah (tayammum).

Bahkan orang yang tidak mampu berdiri dengan kedua kakinya, tetap masih bisa shalat dengan duduk. Dan yang tidak mampu duduk, bisa shalat sambil berbaring. Yang sama sekali tidak bisa menggerakkan badan, bisa dengan kedipan mata saja.

Pendeknya, tidak ada satu pun alasan di dunia ini di mana seseorang bisa tidak shalat, kecuali bila memang secara tegas disebutkan larangan oleh Rasulullah SAW.
Misalnya, wanita yang mendapat haidh atau nifas, secara tegas memang dilarang syariah untuk shalat. Sedangkan alasan sakit, perjalanan, hujan atau lainnya, dbolehkan untuk menjama' tapi tidak boleh ditinggalkan.

Bahkan dalam keadaan perang yang urusannya antara hidup dan mati, shalat tetap wajib. Bahkan nabi mencontohkannya dengan berjamaah. Shalat itu cukup aneh karena unik dan khas.
Namanya shalat Khauf.

Shalat pun tidak membutuhkan waktu lama bila dikerjakan secara standar minimal (minimal requirement), paling-paling hanya 2 atau 3 menit saja. Waktu selama itu sebanding sekali dengan anda buang air kecil ke WC. Tidakkah selama 8 jam itu anda punya kesempatan untuk sekedar buang air kecil?

Padahal untuk bisa shalat secara sah, anda bahkan tidak perlu beranjak dari tempat kerja anda. Bagaimana wudhu'nya? Cukup segelas air mineral yang sudah pasti tersedia di meja anda, bisa anda gunakan untuk wudhu'.

Bolehkah tidak pakai sajadah, sarung, kopiah, atau alas?
Sangat boleh jawabnya. Bahkan masjid Nabawi di Madinah dahulu lantainya hanya pasir dan atapnya pelepah kurma. Kalau orang masuk, tidak perlu buka sendal atau sepatu.
Cukup dikeset-kesetkan di tanah sebelum masuk. Dan itu artinya, tidak wajib pakai alas untuk sekedar boleh shalat. shalat boleh dilakukan di lantai, marmer, ubin, keramik, tanah, pasir atau apapun.
Asalkan tidak ada najis yang kelihatan.

Anda pun tidak harus membaca surat Al-Baqarah yang panjangnya dua juz setengah, untuk sekedar sahnya satu rakaat. Cukup baca Qulhuwallahu ahad, atau Al-Falaq atau An-Nas. Ruku' dan sujud anda tidak perlu berisi doa-doa panjang minta kapal untuk shalat lima waktu. Kecuali pada shalat malam (tahajjud), di mana hanya ada anda berdua dengan Allah saja.

Shalat anda boleh dilakukan dengan cepat, asalkan rukunnya semua terpenuhi. Bukankah Rasulullah SAW dikenal sering mempercepat shalatnya kalau sedang jadi imam shalat, apalagi bila mendengar ada bayi menangis.

Jadi kesimpulannya?

Shalat tetap wajib dilakukan di dalam waktunya meski tidak harus di awal. Boleh tetap dilakukan langsung di tempat kerja, tanpa alas, sarung, kopiahdan semua atribut. Dan tidak perlu berlama-lama dalam mengerjakannya.

Semua itu untuk mengejar sahnya shalat, ketimbang anda berijtihad sendiri dan membuat-buat agama baru dengan menjama'nya, padahal syaratnya belum terpenuhi.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/6720133125-cara-pemecahan-shalat-dikarenakan-pekerjaan.htm?other

Tentang Perkawinan

"Hidup ini ditandai dengan gerak,
Karena itu jangan bendung gerak pasangan Anda.
Bila anda tak suka, maka arahkanlah
Bila anda tak setuju, perhaluslah perasaan Anda."



(Prof.Dr.Quraish Shihab)


Baca dan renungkanlah..

Monday, May 19, 2008

Shit, I've become one of them

Last trip to Batam, an island in my homecountry.
We all went together by ferry and had our Batam colleague arrange for a nice hotel in front of Nagoya Hill.

Strangely, I felt increasingly worry to bring my family to Batam. Afraid of Taxi drivers' cheating on us, afraid of being bullied when bargaining things, afraid of being harassed whenever failed to buy after a row of price dispute, afraid of not able to protect my family when things bad happened there. In short I felt like going to travel to a No-mans-land where law ceased to exist.

This is exactly what every of my Singaporean friends expressed each time I suggested them to go visit my homecountry. Shit. How can I got this feeling too?

When the boat arrived at Batam, we're all rushing up to the immigration checkpoint including me.
I can bet there were more Singaporeans than others alighting from the ship and flocking the Batam imigration check. But albeit being famous for orderly queuing for everything, these people rushed in, cut queue, some even walk to the front creating bottleneck just in front of the immigration desk.

What the immigration officer did? Nothing. Pretending not seeing, pretending they're the most important person--too important to handle such small matter as "keeping the queue in order".
Bloody Indonesian Bureaucrats! So typical! huh

No specific separation for Indonesian passports. Unlike in other countries, Homecoming greetings are everywhere in Immigration checks, special desks allocated for Home Passport holders giving them the comfort and warm feeling of going home.

Here in Indonesia?? Yeah, go back to sleep and dream again! Unless you're a high Govt Official, dont crave for such luxury!

After joining in the act of hypocrisy with other passengers (yeah hypocrisy, remembering how we'd just obediently queued to board the ship at Singapore's Harbourfront!), I finally reached outside.

Taxi time.
No orderly turn for passengers pickup, No certainty on the tariff, No Officials in charge ensuring the convenience of passangers, in fact No Specific Marks on some vehicles to know that they are TAXIS!!

WTF. I got into the taxi, telling the driver of our destination in Bahasa, he came up with a price, I bargained 2/3 and got the deal.

I brought my family around after checking in and a short nap in the hotel. We had no choice but using the taxis, most of them are illegal ones.

My wife and I're all in alert and unease during the journey, so many news of passengers being robbed or kidnapped in Taxis that we heard. Shit, this supposed to be my homecountry giving me a safe feeling of being home yet I was terrified to death?

Even when we had an evening walk and passed by a group of people doing nothing but chatting on the corner of the street that insecure feeling risen up. It's easy to get harassed and ended up with fight when passing by a group of youngsters in Indonesian streets.
Something we never encountered in Singapore.

After sometime, we managed to get used to the chaotic rhythm of Batam. Til came time to go back.

Fiscal booth at Batam Center. I forgot to prepare the copy of passport to apply free fiscal for us. The officer said he needed one and then pointed to a copy booth just 1.5 m in front of Fiscal office. "You go there to make the photocopy first", he said.

Ok. I thought this is part of the procedure.
Judging from the small size of that fiscal office, thus disabling them to put THEIR copy machine inside, that copying booth must have been theirs. I suspected... wrongly.

After a very nice conversation by the keeper, I was asked to pay a ridiculous price of 5000 rupiahs for every piece of copy I made. WTF?! How can copying expensive?? Moreover passports have 2 pages, each can be copied into only 1 (one) piece of A4 size paper. Yet after the A4 result cut into 2 i have to pay for 2 pages?? Not to mention the ridiculous price of 5000 rupiahs per piece???

This is a fuckin' common things done by many Indonesians entrepreneurs. Cheating!
No information on the price anywhere in that booth, making their "prospective targets" thought price would be a normal 500 rupiahs per page. Sweet talk done by the keeper in the beginning, so that the 'target' forgot to ask any details and straight away handed over the docs for copying.

Once the docs in the hand of the keeper, expect nothing but being his cash-cow!!

Half-heartedly and cursing hard, I paid the cost as he fixed.
Back to the fuckin' fiscal office with a black mood, I look at the Fiscal guy in the eye and said "Did you know their practice?". Yes, he said.

"Then why in the first place did you recommend them?!"
"Well, I was just informing you there's a copying service there. But yes, it's better not to use them due to their unreasonable pricing. Sorry didnt tell you earlier. Just dont use them next time!", He said.

WTF! Only now that you said that!
feel like wanting to punch his face!

Finally reached Harbourfront. A cool and comfortably-airconned immigration checkpoint, with an orderly mannered-queuing procedures (with some passengers whose faces looked familiar, yup they're the queue jumpers in Batam Center when we arrived at Batam!), efficient and responsive--when the queue was long, a senior officer directly assigned 3 more desks to be opened.

Outside, there was a minicab waiting in the taxi stand. We almost got in when the driver politely told that he'll go by a fix price that's higher than normal taxi. If we're okay with then he'll proceed. Upon hearing my refusal, he politely pointed another taxi queue while telling that we can get into regular cab in there. That's very kind of him.

My mind flew by to our experience with Batam taxi.. where we're cheated for a short distance with a very expensive price..

Darn.. Why somehow I felt relieved and at home when we arrived back in Singapore.

Shit... sounds like I've become one of them!
:(