generated by sloganizer.net

Wednesday, January 28, 2009

Batam dan Common Sense

Senin kemarin liburan Imlek kami ke Batam.
sekedar refreshing sekalian kalibrasi lidah hehehe..

Entah kenapa aku selalu kesal kalau lihat pulau satu ini..
kesal karena rasanya sayang melihat potensinya yg gak tergarap maksimal..
kesal dengan tidak adanya perubahan apa2 yg berarti, yg ke arah perbaikan tiap2 tahun kami berkunjung ke sana..

Pertama berangkat dari Harbourfront, Singapura. Perasaan tergesa-gesa sudah muncul, tapi paling tidak ini bisa diatasi dengan lengkap dan selalu di-update nya info terkini buat kami para penumpang.

Kami tahu berapa menit lagi kapal kami berangkat, kami tahu di pintu mana kami harus bersiap, kami tahu dan yakin bahwa kami pasti akan dapat tempat duduk tanpa harus berebutan.

Tiba di Batam..

Turun dari perahu, semua orang berlari berlomba menuju ke Imigrasi.
Bukan.. bukan karena hujan gerimis atau karena bangunan dermaganya yg sudah reyot lapuk dibandingkan Harbourfront yg mentereng.. tapi karena tidak adanya jalur antrian di Imigrasi!

Tidak ada juga pengumuman bagi mereka yg butuh Visa on Arrival, tidak ada petugas yg sigap mengatur barisan, ditambah lagi loket yg dibuka cuma 3... alamakjang..
Macam gk ada otaknya aja orang2 ini.. sudah tahu ada 3 kapal merapat di jam itu, loket yg dibuka cuma tiga!!

betul-betul dah..

Soal masang jalur antrian, apalah susahnya masang tali kalo memang anggaran buat beli pembatas yg mahal gak ada. Tali rafia pun jadi!! yg penting orang gak tetumpuk2, berebut2..
Terus yg gampang2 ajalah.. jangan pula orang ngantri itu disuruh baris berbanjar macam mau upacara bendera, bikinlah dia meliuk-liuk spt ular! cukup dengan 1 jalur keluar saja!

Sudah tahu itu kantor imigrasi besarnya gak lebih besar dari Musholla di Nagoya Hill, eh malah antriannya dibikin memanjang sampai2 ujungnya ada di dermaga!

Lepas dari situ, kekecewaan kedua kami selalu soal transportasi..
Batam ini tempat wisata yg termasuk favourit orang2 Singapur dan Malaysia, en karakteristik orang2 di dua negara ini sama.. 'Gak mau susah!'

Kenapa sih gak sekalian Batam nyediain segala sesuatunya yg bikin mudah wisatawan?
Taksi misalnya, wajibin pake argo. Trus kudu terdaftar. tangkep2in dah tuh taksi2 gelap yg jalan. Yang penting buat wisatawan itu gak ada kekhawatiran karena harus tawar menawar, takut ditodong karena taksinya gk ketauan resmi apa enggak.

Terus itu jalan2nya kota Batam kenapaaaaaaa gak dibuat bagus sekalian, dikasih lampu penerangan kek dari pelabuhan ke arah kota, dilebarin atau minimal dicantikin deh kanan-kirinya..

Hal-hal yg kecil2 aja buat bikin wisatawan betah ke Batam.

Kalo sekarang ini kok rasanya serba tanggung, Batam ini mau jadi kota industri enggak juga.. mau dibilang pelabuhan.. kok ya masih jauh... mau dibilang tujuan wisata.. kok orang dateng gak disambut semestinya..

serba nanggung, seolah-olah gak ada pemerintahan yg ngejalanin kotanya. Gak ada tanda-tanda planning yg berjalan.
Kalo pemerintahan yg mungut pajak sih ada, cuma kalo soal ngejalanin kota sehari2 diserahin ke preman-premannya masing2 kali.. hehehe

Beberapa kali kami ke Batam selalu gagal menemukan moda angkutan umum selain Taksi. Entah kenapa kok di batam gk ada bus kota yg beroperasi (apa gw aja yg belum nemuin?), padahal dengan ukuran pulau yg gak terlalu besar sementara banyak obyek yg bisa dikunjungi di seluruh penjuru kota, kalau ada Bus kota yg beroperasi pasti jauh lebih menyenangkan buat wisatawan.

Well... singkat cerita, kamipun kembali ada di pelabuhan Batam Center. Bersiap mau menyeberang kembali.

Acak adul nampak mulai dari pemeriksaan barang bawaan, mesin scannernya ternyata belepotan kopi (entah siapa mahluknya yg numpahin kopi disitu) tepat di landasan keluarnya tas-tas.. So, para penumpang pun terpaksa menahan tasnya biar gk meluncur turun en ini bikin tas-tas lain 'stuck' gk bisa bergerak...

Yang bikin kagum adalahhh.... di sebelah si mesin itu ada petugas kebersihan yg lagi ngepel!! en mas-mas itu dengan bangganya memakai sebuah lap putih bersih di pinggangnya.. buset dah..
there's no way he didnt see what happened at the machine, yet he chose to ignore and walk away with his mopping!

dah.. turun ke bawah tempat nunggu Ferry..
di layar TV (yg tulisannya kuecil banget cing!), tertera ada 4 kapal yg akan berangkat...
- Waterfront 1 21.00
- Batamfast 21.00
- Penguin 21.00
- Penguin 21.10

cuma ada 2 pintu....
gak ada pengumuman, penumpang buat kapal mana yg kudu siap2 di depan pintu....
gak ada jalur antrian... (sekali lagi kalo emang beli pembatas mahal, pake tali rafia!!!! peduli amat sama gengsi en estetika!!!!)

akhirnya semua calon penumpang berjubel2 menuhin pintu...
si petugasnya macam gak ada dosa, satupun tak nampang batang hidungnya..
minimal ngomong kek pake mikropon... "Cuma penumpang Waterfront yg bersiap. Yang lain tetap duduk!", misalnya.

Dan.. sodara2... 15 menit sebelum jam 21.00 pintu dibuka!!
eng.. ing.. eng... semua merangsek maju (pintu dijaga 2 pria berseragam dengan jaket kulit, kumis melintang, berkacamata, sabar, telaten, humoris :P)

semua penumpang berebut ke depan.. maju selangkah demi selangkah...
mendorong kanan-kiri... sikut yg depan.. tendang yg belakang...

anak-anak kecil kejepit.. orang-orang tua jadi kebelet pipis..
pemuda-pemuda pada ambil kesempatan.. pemudi-pemudi pada saling berpelukan...

akhirrnyyaaa.... setelah mereka sampai di depan 2 pria berseragam itu..
tiket diperiksa.. dan siap2 kecewa ternyata "cuma batamfast ya!! cuma batamfast!!! yg lain duduk kembali!!!!" dalam BAHASA INDONESIA...

sementara dari wajah2 calon penumpang terlihat... rambut kriting kulit gelap sambil kepala terus menerus menggeleng2... wangi2nya wangi biryani.... ada lagi yg rambut lurus kulit kuning mata agak sipit... sambil terus menerus celingukan... wangi2nya wangi bawang putih... ada pula kulit sawo matang campur kuning langsat.. tapi logatnya bletukan... pilipino...

wakakakak.. kebayang kan gimana kacau balaunya itu antrian?
disatu sisii arus bergerak ke pintu, disisi lain ada arus balik dari orang2 yg ternyata bukan pemegang tiket kapal Batamfast mau balik lagi ke dalam!

Petugas yg ada ngapain aja? (selain 2 petugas tiket, ada kurang lebih 8 orang petugas lain dengan seragam sekuriti dan imigrasi yg cuma bediri2 aja bengong2 mejeng2 mlintir2 kumis gak ngapa2in selain teriak 'antri ya..!! antri bu!! hey hey itu antri itu!!')

Tai burung.

Ini semua kan bisa dihindari.
apa susahnya si petugas pegang megaphone atau pake mikropon ato bediri diatas meja teriak kasih tahu "Hanya Batamfast. Only Batamfast. Yang lain duduk! The rest remain seated!!"

apa susahnya sih?? kenapa hal-hal kecil seperti ini selalu luput dari mata petugas2 kita!
gak di pelabuhan batam, gak di merak, gak di sukarno hatta, gak stasiun kereta semua sama!!

SDM yg kualitas rendah? prek! this is just a simple common sense!!
Atau gak pede buat komunikasi dengan penumpang berbahasa asing? lah? ini kan cuma simple aja. 'You batamfast, Go in. No batamfast, Go seat.'
halah.. tarzan2 yg penting orang ngerti kok!

apa kudu lulusan tinggi buat ngerti hal2 kayak beginian? apa perlu Sarjana biar bisa mikir masang tali rafia buat jalur antrian kalo emang perlu?

Bener2 deh..
Kapaaaannn orang2 kita mau belajar untuk mulai dari hal-hal yg kecil yg gak butuh banyak energi buat memulainya...

huh.. Cape Deeehh!

Wednesday, October 22, 2008

[Ustadz Menjawab] Mazhab-Mazhab Fiqih dan Pengertiannya

... Masih sambungan soal Mazhab Fiqh.

Mazhab-Mazhab Fiqih dan Pengertiannya

Posted in Ustadz Menjawab - Umum by Adwan on the Juli 10th, 2008

Assalaamualaikum wr. wb.

Ustadz, minta tolong dijelaskan pengertian mazhab, macam-macamnya, dan mengapa yang berkembang di Indonesia mahzab Syafi'i, dan yang membedakan masing-masing mahzab tersebut. Syukron

Wassalaamualaikum wr. wb.
Ami Fatoniamf

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Istilah mazhab merupakan sighat isim makan dari fi'il madli yaitu Dzahaba. Dzahaba artinya pergi; oleh karena itu mazhab artinya: tempat pergi atau jalan. Kata-kata yang semakna ialah: maslak, thariiqah dan sabiil, yang kesemuanya berarti jalan atau cara. Demikian pengertian mazhab menurut bahasa.

Pengertian mazhab menurut istilah dalam kalangan umat Islam ialah, "Sejumlah dari fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat seorang alim besar di dalam urusan agama, baik ibadah maupun lainnya."

Setiap mazhab punya guru dan tokoh-tokoh yang mengembangkannya. Biasanya mereka punya lembaga pendididikan yang mengajarkan ilmu-ilmu kepada ribuan muridnya. Berkembangnya suatu mazhan di sebuah wilayah sangat bergantung dari banyak hal. Salah satunya dari keberadaan pusat-pusat pengajaran mazhab itu sendiri.

Selain itu sedikit banyak dipengaruhi juga oleh mazhab yang dianut oleh penguasa, di mana penguasa biasanya mendirikan universitas keagamaan dan mengajarkan mazhab tertentu di dalamnya. Nanti para mahasiswa yang berdatangan dari berbagai penjuru dunia akan membuka perguruan tinggi dan akan menyebarkan mazhab trsebut di negeri masing-masing.

Bila pengelilaan perguruan itu berjalan baik dan berhasil, biasanya akan mempengaruhi ragam mazhab penduduk suatu negeri. Di Mesir misalnya, mazhab As-Syafi'i di sana berhasil mengajarkan dan mendirikan perguruan tinggi, lalu punya banyak murid di antaranya dair Indonesia. Maka di kemudian hari, mazhab As-Syafi;i pun berkembang banyak di Indonesia.

Sekilas tentang 4 Mazhab

1. Mazhab Hanafi
Pendiri mazhab Hanafi ialah: Nu'man bin Tsabit bin Zautha.Diahirkan pada masa sahabat, yaitu pada tahun 80 H = 699 M. Beliau wafat pada tahun 150 H bertepatan dengan lahirnya Imam Syafi'i R.A. Beliau lebih dikenal dengan sebutan: Abu Hanifah An Nu'man.

Abu Hanifah adalah seorang mujtahid yang ahli ibadah. Dalam bidang fiqh beliau belajar kepada Hammad bin Abu Sulaiman pada awal abad kedua hijriah dan banyak belajar pada ulama-ulama Ttabi'in, seperti Atha bin Abi Rabah dan Nafi' Maula Ibnu Umar.

Mazhab Hanafi adalah sebagai nisbah dari nama imamnya, Abu Hanifah. Jadi mazhab Hanafi adalah nama dari kumpulan-kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta pendapat-pendapat yang berasal dari para pengganti mereka sebagai perincian dan perluasan pemikiran yang telah digariskan oleh mereka yang kesemuanya adalah hasil dari pada cara dan metode ijtihad ulama-ulama Irak (Ahlu Ra'yi). Maka disebut juga mazhab Ahlur Ra'yi masa Tsabi'it Tabi'in.

Dasar-dasar Mazhab Hanafi
Abu Hanifah dalam menetapkan hukum fiqh terdiri dari tujuh pokok, yaitu: Al-Kitab, As Sunnah, Perkataan para Sahabat, Al-Qiyas, Al-Istihsan, Ijma' dan Uruf.

Murid-murid Abu Hanifah adalah sebagai berikut:a. Abu Yusuf bin Ibrahim Al-Anshari (113-183 H)b. Zufar bin Hujail bin Qais al-Kufi (110-158 H)c. Muhammad bin Hasn bin Farqad as Syaibani (132-189 H)d. Hasan bin Ziyad Al-Lu'lu Al-Kufi Maulana Al-Anshari (….-204 H).

Daerah-daerah Penganut Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi mulai tumbuh di Kufah (Irak), kemudian tersebar ke negara-negara Islam bagian Timur. Dan sekarang ini mazhab Hanafi merupakan mazhab resmi di Mesir, Turki, Syiria dan Libanon.

Dan mazhab ini dianut sebagian besar penduduk Afganistan, Pakistan, Turkistan, Muslimin India dan Tiongkok.

2. Mazhab Maliki
Mazhab Maliki adalah merupakan kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Malik dan para penerusnya di masa sesudah beliau meninggal dunia.

Nama lengkap dari pendiri mazhab ini ialah: Malik bin Anas bin Abu Amir. Lahir pada tahun 93 M = 712 M di Madinah. Selanjutnya dalam kalangan umat Islam beliau lebih dikenal dengan sebutan Imam Malik. Imam Malik terkenal dengan imam dalam bidang hadis Rasulullah SAW.
Imam Malik belajar pada ulama-ulama Madinah. Yang menjadi guru pertamanya ialah Abdur Rahman bin Hurmuz. Beliau juga belajar kepada Nafi' Maula Ibnu Umar dan Ibnu Syihab Az Zuhri.

Adapun yang menjadi gurunya dalam bidang fiqh ialah Rabi'ah bin Abdur Rahman. Imam Malik adalah imam (tokoh) negeri Hijaz, bahkan tokohnya semua bidang fiqh dan hadits.


Dasar-dasar Mazhab Maliki
Dasar-dasar mazhab Maliki diperinci dan diperjelas sampai tujuh belas pokok(dasar) yaitu:

  • Nashshul Kitab
  • Dzaahirul Kitab (umum)
  • Dalilul Kitab (mafhum mukhalafah)
  • Mafhum muwafaqah
  • Tanbihul Kitab, terhadap illat
  • Nash-nash Sunnah
  • Dzahirus Sunnah
  • Dalilus Sunnah
  • Mafhum Sunnah
  • Tanbihus Sunnah
  • Ijma'
  • Qiyas
  • Amalu Ahlil Madinah
  • Qaul Shahabi
  • Istihsan
  • Muraa'atul Khilaaf
  • Saddud Dzaraa'i.


Sahabat-sahabat Imam Maliki dan Pengembangan Mazhabnya
Di antara ulama-ulama Mesir yang berkunjung ke Madinah dan belajar pada Imam Malik ialah:

  1. Abu Muhammad Abdullah bin Wahab bin Muslim.
  2. Abu Abdillah Abdur Rahman bin Qasim al-Utaqy.
  3. Asyhab bin Abdul Aziz al-Qaisi.
  4. Abu Muhammad Abdullah bin Abdul Hakam.
  5. Asbagh bin Farj al-Umawi.
  6. Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam.
  7. Muhammad bin Ibrahim bin Ziyad al-Iskandari.


Adapun ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Maliki di Afrika dan Andalus ialah:

  1. Abu Abdillah Ziyad bin Abdur Rahman al-Qurthubi.
  2. Isa bin Dinar al-Andalusi.
  3. Yahya bin Yahya bin Katsir Al-Laitsi.
  4. Abdul Malik bin Habib bin Sulaiman As Sulami.
  5. Abdul Hasan Ali bin Ziyad At Tunisi.
  6. Asad bin Furat.
  7. Abdus Salam bin Said At Tanukhi.


Sedang Fuqaha-fuqaha Malikiyah yang terkenal sesudah generasi tersebut di atas adalah sebagai berikut:

  1. Abdul Walid al-Baji
  2. Abdul Hasan Al-Lakhami
  3. Ibnu Rusyd Al-Kabir
  4. Ibnu Rusyd Al-Hafiz
  5. Ibnu 'Arabi
  6. Ibnul Qasim bin Jizzi


Daerah-daerah yang Menganut Mazhab Maliki.
Awal mulanya tersebar di daerah Madinah, kemudian tersebar sampai saat ini di Marokko, Aljazair, Tunisi, Libia, Bahrain, dan Kuwait.


3.Mazhab Syafi'i.
Mazhab ini dibangun oleh Al-Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi'i seorang keturunan Hasyim bin Abdul Muthalib bin Abdi Manaf. Beliau lahir di Gaza (Palestina) tahun 150 H bersamaan dengan tahun wafatnya Imam Abu Hanifah yang menjadi Mazhab yang pertama.


Guru Imam Syafi'i yang pertama ialah Muslim bin Khalid, seorang Mufti di Mekah. Imam Syafi'i sanggup hafal Al-Qur-an pada usia tujuh tahun. Setelah beliau hafal Al-Qur-an barulah mempelajari bahasa dan syi'ir; kemudian beliau mempelajari hadits dan fiqh.


Mazhab Syafi'i terdiri dari dua macam; berdasarkan atas masa dan tempat beliau mukim. Yang pertama ialah Qaul Qadim; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu hidup di Irak. Dan yang kedua ialah Qul Jadid; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu beliau hidup di Mesir pindah dari Irak.
Keistimewaan Imam Syafi'i dibanding dengan Imam Mujtahidin yaitu bahwa beliau merupakan peletak batu pertama ilmu Ushul Fiqh dengan kitabnya Ar Risaalah. Dan kitabnya dalam bidang fiqh yang menjadi induk dari mazhabnya ialah: Al-Um.


Dasar-dasar Mazhab Syafi'i
Dasar-dasar atau sumber hukum yang dipakai Imam Syafi'i dalam mengistinbat hukum sysra' adalah:

  • Al-Kitab.
  • Sunnah Mutawatirah.
  • Al-Ijma'.
  • Khabar Ahad.
  • Al-Qiyas.
  • Al-Istishab.

Sahabat-sahabat beliau yang berasal dari Irak antara lain:

  1. Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid bin Yaman al-Kalabi al-Bagdadi.
  2. Ahmad bin Hanbal yang menjadi Imam Mazhab keeempat.
  3. Hasan bin Muhammad bin Shabah Az Za'farani al-Bagdadi.
  4. Abu Ali Al-Husain bin Ali Al-Karabisi.
  5. Ahmad bin Yahya bin Abdul Aziz al-Bagdadi.

Adapun sahabat beliau dari Mesir:

  1. Yusuf bin Yahya al-Buwaithi al-Misri.
  2. Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani al-Misri.
  3. Rabi' bin Abdul Jabbar al-Muradi.
  4. Harmalah bin Tahya bin Abdullah Attayibi
  5. Yunus bin Abdul A'la Asshodafi al-Misri.
  6. Abu Bakar Muhammad bin Ahmad.

Daerah-daerah yang Menganut Mazhab Syafi'i
Mazhab Syafi'i sampai sekarang dianut oleh umat Islam di: Libia, Mesir, Indonesia, Pilipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo China, Sunni-Rusia dan Yaman.


4. Mazhab Hambali.
Pendiri Mazhab Hambali ialah: Al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Azzdahili Assyaibani. Beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H.


Ahmad bin Hanbal adalah seorang imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara untuk mencari ilmu pengetahuan, antara lain: Siria, Hijaz, Yaman, Kufah dan Basrsh. Dan beliau dapat menghimpun sejumlah 40.000 hadis dalam kitab Musnadnya.


Dasar-dasar Mazhabnya.
Adapun dasar-dasar mazhabnya dalam mengistinbatkan hukum adalah:

  • Nash Al-Qur-an atau nash hadits.
  • Fatwa sebagian Sahabat.
  • Pendapat sebagian Sahabat.
  • Hadits Mursal atau Hadits Doif.
  • Qiyas.


Dalam menjelaskan dasar-dasar fatwa Ahmad bin Hanbal ini di dalam kitabnya I'laamul Muwaaqi'in.


Pengembang-pengembang Mazhabnya
Adapun ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Ahmad bin Hanbal adalah sebagai berikut:

  1. Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani yang terkenal dengan nama Al-Atsram; dia telah mengarang Assunan Fil Fiqhi 'Alaa Mazhabi Ahamd.
  2. Ahmad bin Muhammad bin Hajjaj al-Marwazi yang mengarang kitab As Sunan Bisyawaahidil Hadis.
  3. Ishaq bin Ibrahim yang terkenal dengan nama Ibnu Ruhawaih al-Marwazi dan termasuk ashab Ahmad terbesar yang mengarang kitab As Sunan Fil Fiqhi.

Ada beberapa ulama yang mengikuti jejak langkah Imam Ahmad yang menyebarkan mazhab Hambali, di antaranya:

  1. Muwaquddin Ibnu Qudaamah al-Maqdisi yang mengarang kitab Al-Mughni.
  2. Syamsuddin Ibnu Qudaamah al-Maqdisi pengarang Assyarhul Kabiir.
  3. Syaikhul Islam Taqiuddin Ahmad Ibnu Taimiyah pengarang kitab terkenal Al-Fataawa.
  4. Ibnul Qaiyim al-Jauziyah pengarang kitab I'laamul Muwaaqi'in dan Atturuqul Hukmiyyah fis Siyaasatis Syar'iyyah. Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qaiyim adalah dua tokoh yang membela dan mengembangkan mazhab Hambali.


Daerah yang Menganut Mazhab Hambali.
Awal perkembangannya, mazhab Hambali berkembang di Bagdad, Irak dan Mesir dalam waktu yang sangat lama. Pada abad XII mazhab Hambali berkembang terutama pada masa pemerintahan Raja Abdul Aziz As Su'udi.
Dan masa sekarang ini menjadi mazhab resmi pemerintahan Saudi Arabia dan mempunyai penganut terbesar di seluruh Jazirah Arab, Palestina, Siria dan Irak.


Demikian sekilas sejarah dan penjelasan dari keempat mazhab yang terkenal.


Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc


Sumber : Era Muslim


-- While you've been reading the above, thousands of people all over the world have been working to put money in my pocket. I even make money while I sleep! By this time next week, so could YOU. Get full info here: http://www.quickinfo247.com/9798646/FREE.

[Ustadz Menjawab] Perbedaan Antar Mazhab?

Perbedaan Antar Mazhab?

Rabu, 27 Agu 2008 00:05

Asalamualaikum wr. wb.

Ustadz yang dirahmati Allah, saya memiliki beberapa pertanyaan:
1. Apa sebenarnya perbedaan yang mendasar antara mazhab Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hambali?
2. Apakah aliran/golongan Hizbuttahrir dan Jama'ah Tabligh itu sama? Mengaju kepada imam siapakah golongan tersebut? Apa kelemahan dari-dari golongan tersebut?

Syukron, Jazakumullah Khairan Khatsiran
Wassalamu'alikum wr. wb.
Najmah

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi adalah muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Keempat mazhab itu adalah Al-Hanabilah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.

Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah serta masih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.

Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.

1. MazhabAl-Hanifiyah.
Didirikan oleh An-Nu'man bin Tsabit (80-150 H) atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin (tabi'utabiin), sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi'in.

Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih.


Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:

  • Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar'i.

  • Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.

Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.


2. Mazhab Al-Malikiyah
Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi (93 – 179H). Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.

Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah.

Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah (dengan lima rincian dari masing-masing Al-Quran dan As Sunnah; tekstualitas, pemahaman zhahir, lafaz umum, mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah), Ijma', Qiyas, amal ahlul madinah (perbuatan penduduk Madinah), perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai', muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar'u man qablana (syariat nabi terdahulu).

Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru 'kebanjiran' sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.

3. Mazhab As-Syafi'iyah
Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi'i (150 – 204 H). Beliau dilahirkan di Gaza Palestina (Syam) tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.
Di Baghdad, Imam Syafi'i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliau pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul 'ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Salah satu karangannya adalah "Ar-Risalah" buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab "Al-Umm" yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra'yi (Al-Hanafiyah) dan fiqh ahli hadits (Al-Malikiyah).

Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma' dan Qiyas.

Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi'i mengatakan, "Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat." Penduduk Baghdad mengatakan, "Imam Syafi'i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),"

Kitab "Al-Hujjah" yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za'farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi'i. Sementara kitab "Al-Umm" sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi' Jizii bin Sulaiman.

Imam Syafi'i mengatakan tentang madzhabnya, "Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok, "

4. Mazhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 – 241 H). Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.

Beliau berguru kepada Imam Syafi'i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari (104 – 183 H).

Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi'i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir, "Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal (Imam Ahmad), "

Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam', Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai'.

Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis "Al-Musnad" yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.

Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal (w 266 H) anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (213 – 290 H). Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad (w 273 H), Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran (w 274 H), Abu Bakr Al-Khallal (w 311 H), Abul Qasim (w 334 H) yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah "Al-Mughni" karangan Ibnu Qudamah.


Wallahu a'lam bish-shawab, wassalamu 'alaikm warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/umum/perbedaan-antar-mazhab.htm

[Ustadz Menjawab] Arti Ucapan Selamat Lebaran

Arti Ucapan Selamat Lebaran

Assalamualaikum...

Selamat lebaran Pak Ustadz.

Saya langsung saja ke pertanyaan pak ustadz. Setiap menyambut hari raya idul fitri, kebanyakan kaum muslim mengirimkan ucapan selamat Lebaran berbunyi " Taqabalallahu Minna waminkum, shiyamana washiyamakum. Minal aidin wal faidzin."

Saya sebagai orang awam yang tidak tahu dengan bahasa Arab, bingung dengan arti kata-kata di atas.

Mohon kepada Pak Ustadz menjelaskan arti kalimat di atas.

Wassalam
Efri

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Taqabballahu itu artinya semoga Allah mengabulkan.
Minaa wa minkum berarti dari kami dan dari anda.
Shiyamana wa shiyamakum berarti puasa kami dan puasa anda.

Sedangkan lafadz minal a'idin wal faidzin merupakan doa yang terpotong, arti secara harfiyahnya adalah: termasuk orang yang kembali dan menang.

Lafadz ini terpotong, seharusnya ada lafadz tambahan di depannya meski sudah lazim lafadz tambahan itu memang tidak diucapkan. Lengkapnya ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin, yang bermakna semoga Allah menjadi kita termasuk orang yang kembali dan orang yang menang.

Namun sering kali orang salah paham, dikiranya lafadz itu merupakan bahasa arab dari ungkapan mohon maaf lahir dan batin. Padahal bukan dan merupakan dua hal yang jauh berbeda.

Lafadz taqabbalallahu minna wa minkum merupakan lafadz doa yang intinya kita saling berdoa agar semua amal kita diterima Allah SWT. Lafadz doa ini adalah lafadz yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika kita selesai melewati Ramadhan.

Jadi yang diajarkan sebenarnya bukan bermaaf-maafan seperti yang selama ini dilakukan oleh kebanyakan bangsa Indonesia. Tetapi yang lebih ditekankan adalah tahni'ah yaitu ucapan selamat serta doa agar amal dikabulkan.

Meski tidak diajarkan atau diperintahkan secara khusus, namun bermaaf-maafan dan silaturrahim di hari Idul Fithri juga tidak terlarang, boleh-boleh saja dan merupakan 'urf (kebiasaan) yang baik.

Di luar Indonesia, belum tentu ada budaya seperti ini, di mana semua orang sibuk untuk saling mendatangi sekedar bisa berziarah dan silaturrahim, lalu masing-masing saling meminta maaf. Sungguh sebuah tradisi yang baik dan sejalan dengan syariah Islam.

Meski terkadang ada juga bentuk-bentuk yang kurang sejalan dengan Islam, misalnya membakar petasan di lingkungan pemukiman. Tentunya sangat mengganggu dan beresiko musibah kebakaran.

Termasuk juga yang tidak sejalan dengan tuntunan agama adalah bertakbir keliling kota naik truk sambil mengganggu ketertiban berlalu-lintas, apalagi sambil melempar mercon, campur baur laki dan perempuan dan tidak mengindahkan adab dan etika Islam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
-------------------------------------------------------------
http://muslimcentral.blogspot.com/2007_12_01_archive.html

[Ustadz Menjawab] Cara Pemecahan Shalat Dikarenakan Pekerjaan

Cara Pemecahan Shalat Dikarenakan Pekerjaan

Senin, 24 Jul 06 15:07 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Saya bekerja sebagai operator warnet, dan warnet saya buka 24 jam, dan dibagi menjadi 3 shift per hari, jadi 8 jam satu shift-nya:

Shift 1: dari jam 00:00 - 08:00
Shift 2: dari jam 08:00 - 16:00
Shift 3: dari jam 16:00 - 00:00

Ketiganya saya ada hari tertentu.
Terlihat dari pembagian jam itu, tiap shift mengorbankan 2 waktu sholat wajib kita, kecuali shift 1 yaitu hanya shalat subuh.

Tiap shift cuma 1 operator yang jaga, misalnya cuma saya sendiri.

Saya bekerja dengan cara mensiasati membawa teman untuk jaga warnet, dan bila waktu sholat tiba saya minta waktu untuk sebentar digantikan, dan nanti kita gantian.

Tapi hal itu tidak bisa saya lakukan terus-menerus, ada kalanya saya harus sendiri dan mau tidak mau harus fulltime 8 jam untuk jaga warnet, dan hampir tidak ada waktu untuk sholat karena keluar masuknya pemakai warnet (user).

Bila keadaan seperti ini saya hanya bisa 1 cara yaitu menjamak sholat saya.

Yang saya tanyakan:
1. Bagaimana cara lain pemecahannya?
2. Apakah sholatnya boleh untuk dijamak?
3. Bagaimana niatnya?

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Muhammad Rif'at Akhsanhairifa

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebaiknya anda tidak menjamak shalat, apalagi karena hal itu terus menerus terjadi secara rutin. Untuk dibolehkan menjama' ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Tapi kesibukan kerja sistem shift ini bukan termasuk alasan dibolehkannya menjama' shalat.

Sebenarnya shalat itu bukan ibadah yang susah dilakukan. Tidak memerlukan tempat khusus, bahkan tidak ada pakaian khusus untuk shalat. Di mana saja di muka bumi ini adalah tempat untuk shalat. Bahkan saat tidak ada air untuk wudhu', kita masih bisa bersuci dengan menggunakan tanah (tayammum).

Bahkan orang yang tidak mampu berdiri dengan kedua kakinya, tetap masih bisa shalat dengan duduk. Dan yang tidak mampu duduk, bisa shalat sambil berbaring. Yang sama sekali tidak bisa menggerakkan badan, bisa dengan kedipan mata saja.

Pendeknya, tidak ada satu pun alasan di dunia ini di mana seseorang bisa tidak shalat, kecuali bila memang secara tegas disebutkan larangan oleh Rasulullah SAW.
Misalnya, wanita yang mendapat haidh atau nifas, secara tegas memang dilarang syariah untuk shalat. Sedangkan alasan sakit, perjalanan, hujan atau lainnya, dbolehkan untuk menjama' tapi tidak boleh ditinggalkan.

Bahkan dalam keadaan perang yang urusannya antara hidup dan mati, shalat tetap wajib. Bahkan nabi mencontohkannya dengan berjamaah. Shalat itu cukup aneh karena unik dan khas.
Namanya shalat Khauf.

Shalat pun tidak membutuhkan waktu lama bila dikerjakan secara standar minimal (minimal requirement), paling-paling hanya 2 atau 3 menit saja. Waktu selama itu sebanding sekali dengan anda buang air kecil ke WC. Tidakkah selama 8 jam itu anda punya kesempatan untuk sekedar buang air kecil?

Padahal untuk bisa shalat secara sah, anda bahkan tidak perlu beranjak dari tempat kerja anda. Bagaimana wudhu'nya? Cukup segelas air mineral yang sudah pasti tersedia di meja anda, bisa anda gunakan untuk wudhu'.

Bolehkah tidak pakai sajadah, sarung, kopiah, atau alas?
Sangat boleh jawabnya. Bahkan masjid Nabawi di Madinah dahulu lantainya hanya pasir dan atapnya pelepah kurma. Kalau orang masuk, tidak perlu buka sendal atau sepatu.
Cukup dikeset-kesetkan di tanah sebelum masuk. Dan itu artinya, tidak wajib pakai alas untuk sekedar boleh shalat. shalat boleh dilakukan di lantai, marmer, ubin, keramik, tanah, pasir atau apapun.
Asalkan tidak ada najis yang kelihatan.

Anda pun tidak harus membaca surat Al-Baqarah yang panjangnya dua juz setengah, untuk sekedar sahnya satu rakaat. Cukup baca Qulhuwallahu ahad, atau Al-Falaq atau An-Nas. Ruku' dan sujud anda tidak perlu berisi doa-doa panjang minta kapal untuk shalat lima waktu. Kecuali pada shalat malam (tahajjud), di mana hanya ada anda berdua dengan Allah saja.

Shalat anda boleh dilakukan dengan cepat, asalkan rukunnya semua terpenuhi. Bukankah Rasulullah SAW dikenal sering mempercepat shalatnya kalau sedang jadi imam shalat, apalagi bila mendengar ada bayi menangis.

Jadi kesimpulannya?

Shalat tetap wajib dilakukan di dalam waktunya meski tidak harus di awal. Boleh tetap dilakukan langsung di tempat kerja, tanpa alas, sarung, kopiahdan semua atribut. Dan tidak perlu berlama-lama dalam mengerjakannya.

Semua itu untuk mengejar sahnya shalat, ketimbang anda berijtihad sendiri dan membuat-buat agama baru dengan menjama'nya, padahal syaratnya belum terpenuhi.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/6720133125-cara-pemecahan-shalat-dikarenakan-pekerjaan.htm?other